THIS CONTENT HAS BEEN ARCHIVED

Pernyataan bersama dalam rangka Hari Perempuan Sedunia 2017

08.03.2017
Teaser

Uni Eropa mendukung perempuan di Eropa dan di seluruh dunia saat ini, sama seperti pada saat terbentuknya.

Text

Uni Eropa mendukung perempuan di Eropa dan di seluruh dunia saat ini, sama seperti pada saat terbentuknya.Enam puluh tahun yang lalu, kesetaraan antara perempuan dan laki-laki termaktub dalam Traktat Roma sebagai salah satu nilai-nilai dasar Uni Eropa. Pada saat itu, komitmen Eropa terhadap prinsip upah yang sama untuk pekerjaan yang sama adalah unik di dunia. Sejak itu, Uni Eropa terus memimpin dan telah membuat kemajuan yang nyata di semua lini. Kami berupaya tanpa lelah untuk membela hak-hak perempuan dan memberdayakan mereka dalam memerangi diskriminasi dan kekerasan berbasis gender.Pada tahun 2017, sudah lebih banyak perempuan bekerja, lebih banyak perempuan lulus dari perguruan tinggi, dan lebih banyak perempuan yang aktif dalam politik atau memegang jabatan penting di perusahaan-perusahaan Eropa daripada sebelumnya. Di dalam Komisi Eropa, perempuan mewakili 55% dari total angkatan kerja. Namun, terlalu banyak wanita, terutama yang berperan sebagai orangtua tunggal, masih berjuang untuk mencapai kemandirian ekonomi di Uni Eropa. Jumlah tenaga kerja perempuan di Uni Eropa mencapai tingkat tertinggi pada tahun 2016 yaitu sebesar 65,5% namun ini masih ada perbedaan besar dengan jumlah tenaga kerja laki-laki yang mencapai 77%.Masih banyak yang harus dilakukan baik di dalam maupun di luar wilayah Eropa. Wanita seringkali merupakan yang paling rentan, dalam konflik, dalam situasi migrasi dan pengungsian, dan di tempat-tempat yang mengalami kemiskinan dan perubahan iklim terparah. Selain itu, semakin banyak perempuan korban perdagangan manusia yang tiba di Uni Eropa dalam konteks migrasi saat ini.Sikap tidak toleransi dan benci terhadap perempuan terlihat jelas di ranah publik serta di balik anonimitas pengecut di dunia maya. Serangan terhadap hak-hak perempuan sedang meningkat. Terlalu banyak orang Eropa masih berpikir hubungan seksual tanpa persetujuan dapat dibenarkan. Perempuan juga berada di garis depan diskriminasi dan kekerasan, terutama di daerah konflik di seluruh dunia.Namun, perempuan seringkali juga merupakan yang pertama untuk mencari solusi, mencari ketahanan pada saat menghadapi tantangan dan merupakan orang-orang yang memiliki visi untuk masa depan negara mereka. Itulah sebabnya Uni Eropa terus terlibat dengan kelompok-kelompok perempuan di seluruh dunia, termasuk dalam situasi yang paling menantang, seperti Afghanistan atau Suriah.Kami akan terus mengambil tindakan di dalam dan di luar negeri. Khususnya:

  • Melalui Strategi Pelibatan untuk Kesetaraan Gender 2016-2019, Komisi Eropa menangani ketidaksetaraan di bidang utama seperti ketenagakerjaan, upah, pengambilan keputusan dan kekerasan.
  • Komisi Eropa telah mendedikasikan tahun 2017 untuk memberantas segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan.
  • Komisi Eropa akan meluncurkan tahun ini inisiatif baru untuk menjaga keseimbangan kehidupan dan pekerjaan bagi orang tua dan wali.
  • Melalui proposal perubahan Sistem Suaka Bersama Eropa, perempuan migran yang datang ke Eropa untuk mencari perlindungan dan yang mengalami hal yang membahayakan akan diberikan perawatan medis, bantuan hukum, konseling trauma dan perawatan psiko-sosial.
  • Komisi Eropa akan terus memantau dimensi gender dari pencegahan dan pemberantasan perdagangan manusia dalam pelaksanaan kebijakan dan perundang-undangan anti perdagangan manusia.
  • Dalam hubungan luar negeri dan sesuai Rencana Aksi Gender 2016-2020 dari Uni Eropa, Komisi Eropa akan fokus pada upaya membantu perempuan dan anak perempuan di seluruh dunia yang dikecualikan dari pendidikan, dari kesamaan akses pelayanan kesehatan dan keluarga berencana, dari pasar tenaga kerja, serta dari kehidupan politik sementara menghadapi peraturan dan hukum diskriminatif tentang warisan, kewarganegaraan atau kepemilikan tanah.
  • Untuk memastikan bantuan mencapai orang-orang yang paling rentan di seluruh dunia, Komisi Eropa akan terus secara sistematis menerapkan pendekatan peka gender dalam menyalurkan bantuan kemanusiaan.
  • Komisi akan terus memimpin jalan pada pelaksanaan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDG) Perserikatan Bangsa-bangsa, termasuk tentang Kesetaraan Gender.

Kita tidak boleh dan kami tidak akan berhenti berjuang untuk kesetaraan gender, untuk menjaga perempuan dan anak perempuan tetap aman, dan memberdayakan mereka untuk sepenuhnya menyadari potensi mereka. Uni Eropa berkomitmen, sama seperti 60 tahun yang lalu, untuk memastikan kesetaraan bagi perempuan di seluruh dunia.Para penandatangan:

  • Wakil Presiden Utama Komisi Eropa, Frans Timmermans
  • Perwakilan Tinggu Uni Eropa untuk Kebijakan Luar Negeri dan Keamanan/ Wakil Presiden Komisi Eropa, Federica Mogherini
  • Komisioner Uni Eropa urusan Anggaran dan Sumber Daya Manusia, Günther Oettinger
  • Komisioner Uni Eropa urusan Kebijakan Wilayah Eropa dan Perundingan Perluasan Eropa, Johannes Hahn
  • Komisioner Uni Eropa urusan Kerjasama Internasional dan Pembangunan, Neven Mimica
  • Komisioner Uni Eropa urusan Migrasi, Dalam Negeri and Kewarganegaraan, Dimitris Avramopoulos
  • Komisioner Uni Eropa urusan Ketenagakerjaan, Sosial, Keterampilan dan Mobilitas Tenaga Kerja, Marianne Thyssen
  • Komisioner Uni Eropa urusan Bantuan Kemanusiaan dan Management Krisis, Christos Stylianides
  • Komisioner Uni Eropa urusan Keadilan, Konsumen dan Kesetaraan Gender, Vera Jourová
Category
Joint Statements
Location

Brussel

Editorial sections
EEAS
Africa
Angola
Benin
Botswana
Burkina Faso
Burundi
Cameroon
Cabo Verde
Central African Republic
Comoros
Congo (Brazzaville)
Djibouti
DR Congo (Kinshasa)
Equatorial Guinea
Eritrea
Ethiopia
Gabon
Gambia
Ghana
Guinea
Guinea-Bissau
Côte d'Ivoire
Kenya
Lesotho
Liberia
Madagascar
Malawi
Mali
Mauritania
Mauritius
Mayotte
Mozambique
Namibia
Niger
Nigeria
Rwanda
Sao Tome and Principe
Senegal
Seychelles
Sierra Leone
Somalia
South Africa
South Sudan
Sudan
Eswatini
Tanzania
Tchad
Togo
Uganda
Zambia
Zimbabwe
Asia
Afghanistan
Bangladesh
Bhutan
Brunei Darussalam
Cambodia
China
Hong Kong
India
Indonesia
Japan
Lao PDR
Macao
Malaysia
Maldives
Mongolia
Myanmar (Burma)
Nepal
Korea, DPRK (Korea Utara)
Pakistan
Philippines
Singapore
South Korea
Sri Lanka
Taiwan
Thailand
Türkiye
Vietnam
Europe and Central Asia
Central Asia
Kazakhstan
Kyrgyz Republic
Tajikistan
Turkmenistan
Uzbekistan
Eastern Europe
Armenia
Azerbaijan
Belarus
Georgia
Moldova
Russia
Ukraine
Iceland
Kosovo*
Norway
Overseas Countries and Territories (OCTs)
Serbia
Switzerland
North Macedonia
Western Balkans
Albania
Bosnia and Herzegovina
Montenegro
Western Europe
Andorra
Liechtenstein
Monako
San Marino
Vatican City and the Holy See
Latin America & the Caribbean
Middle East & North Africa (MENA)
North America
Pacific
Antigua and Barbuda
Argentina
Bahamas
Barbados
Belize
Bolivia
Brazil
Chile
Colombia
Costa Rica
Cuba
Dominica
Dominican Republic
Ecuador
El Salvador
Grenada
Guatemala
Guyana
Haiti
Honduras
Jamaica
Mexico
Nicaragua
Panama
Paraguay
Peru
Saint-Kitts and Nevis
Saint-Lucia
Saint-Vincent dan Grenadines
Suriname
Trinidad and Tobago
Uruguay
Venezuela
Algeria
Bahrain
Egypt
Iran
Iraq
Israel
Jordan
Kuwait
Lebanon
Libya
Morocco
Oman
Palestine (*) - Occupied Palestinian Territory, West Bank and Gaza Strip
Qatar
Saudi Arabia
Syria
Tunisia
United Arab Emirates
Yemen
Canada
United States of America
Australia
Cook Islands
Fiji
Kiribati
Marshall Islands
Micronesia
Nauru
Aotearoa New Zealand
Niue
Palau
Papua New Guinea
Samoa
Solomon Islands
Timor-Leste
Tonga
Tuvalu
Vanuatu
Human Rights & Democracy
African Union (AU)
Association of Southeast Asian Nations (ASEAN)
Council of Europe
UN Geneva
UN New York
Paris - OECD and UN
UN Rome
Vienna - International Organisations
World Trade Organization (WTO)
Anguila
Aruba
Bermuda
Bonaire
Wilayah Antartika Britania
Wilayah Samudra Hindia Britania
Kep. Virgin Britania
Kep. Cayman
Curaçao
Kep. Falkland
Polinesia Prancis
Wilayah Selatan Prancis
Grinlandia
Montserrat
Kaledonia Baru
Pitcairn
Saba
Georgia Selatan dan Kep. Sandwich Selatan
Saint Helena
St Pierre dan Miquelon
St. Eustatius
St. Maarten
Kep. Turks dan Caicos
Wallis dan Futuna