THIS CONTENT HAS BEEN ARCHIVED

Uni Eropa dan Indonesia memulai Tahun Baru dengan putaran kedua perundingan Perjanjian Perdagangan Bebas yang komprehensif

19.01.2017
Teaser

Tim perunding Uni Eropa dan Indonesia akan bertemu pada tanggal 24 sampai 28 Januari 2017 untuk putaran kedua perundingan Perjanjian Perdagangan Bebas (FTA). Setelah putaran perundingan pertama yang berlangsung dua hari pada bulan September lalu, tim perunding dalam putaran kedua ini akan membahas secara lebih rinci semua bab yang akan menjadi bagian dari Perjanjian mendatang ini.

Text

Uni Eropa dan Indonesia memulai Tahun Baru dengan putaran kedua perundingan Perjanjian Perdagangan Bebas yang komprehensif

 

Tim perunding Uni Eropa dan Indonesia akan bertemu pada tanggal 24 sampai 28 Januari 2017 untuk putaran kedua perundingan Perjanjian Perdagangan Bebas (FTA).

Setelah putaran perundingan pertama yang berlangsung dua hari pada bulan September lalu,  tim perunding dalam putaran kedua ini akan membahas secara lebih rinci semua bab yang akan menjadi bagian dari Perjanjian mendatang ini.

Rencananya, Uni Eropa akan mengajukan proposal teks spesifik yang mencakup sejumlah besar bab-bab FTA tersebut. Sebuah laporan mengenai putaran kedua ini, serta proposal teks awal dari Uni Eropa, akan dipublikasikan tidak lama setelahnya.

Segera setelah perbincangan FTA, kedua pihak akan menyelenggarakan Kelompok Kerja (Working Group) tahunan mengenai Perdagangan dan Investasi, yakni sebuah forum untuk membahas perihal umum terkait perdagangan serta hambatan-hambatan spesifik perdagangan yang dihadapi oleh perusahaan kedua belah pihak dalam memasuki masing-masing pasar.

Putaran FTA kali ini, yang berlangsung di Bali, akan didahului dengan suatu lokakarya mengenai Kebijakan Perlindungan Investasi dan proposal Uni Eropa untuk suatu Sistem Pengadilan Investasi, yang akan diselenggarakan di Jakarta pada hari Jumat, tanggal 20 Januari 2017.

 

----------

 

Latar Belakang

 

Perundingan untuk perjanjian perdagangan bebas antara Uni Eropa dan Indonesia diluncurkan pada tanggal 18 Juli 2016. Tujuannya adalah untuk menyimpulkan sebuah perjanjian perdagangan bebas yang memfasilitasi perdagangan dan investasi serta mencakup berbagai isu, termasuk tarif, hambatan regulasi terhadap perdagangan, perdagangan jasa dan investasi, aspek perdagangan dalam pengadaan barang/jasa publik, peraturan persaingan, hak kekayaan intelektual serta pembangunan yang berkesinambungan.

Indonesia adalah ekonomi terbesar di ASEAN. Indonesia memiliki jumlah populasi terbesar (250 juta penduduk) dan mewakili sekitar 36% PDB kawasan ini.

Perdagangan barang antara Uni Eropa dan Indonesia mencapai lebih dari €25 milyar di tahun 2015, dimana ekspor Uni Eropa bernilai hampir €10 milyar dan impor Uni Eropa dari Indonesia bernilai lebih dari €15 milyar, sehingga menghasilkan lebih dari €5 milyar surplus perdagangan untuk Indonesia.

Uni Eropa merupakan mitra perdagangan Indonesia ke-4 terbesar. Ekspor utama Indonesia ke Uni Eropa antara lain produk pertanian, yang berjumlah €4,3 milyar di tahun 2015. Produk ekspor Indonesia lainnya adalah mesin dan peralatan, tekstil dan sepatu, plastik dan produk karet.

Bagi Uni Eropa, Indonesia merupakan mitra perdagangan terbesar ke-5 di Asia Tenggara namun hanya menduduki peringkat ke-30 dalam ranking perdagangan Uni Eropa secara global. Kebanyakan ekspor UE ke Indonesia adalah produk industri, termasuk mesin dan peralatan, peralatan transportasi dan produk kimia.

Total perdagangan bilateral pada aspek jasa antara Uni Eropa dan Indonesia berjumlah €6 milyar pada tahun 2014, dengan surplus lebih dari €2 milyar untuk Uni Eropa. Sementara itu stok penanaman modal asing langsung (foreign direct investment stock) Uni Eropa di Indonesia bernilai hampir €26 milyar, atau ke-2 terbesar setelah Singapura.

Setelah mengidentifikasi ASEAN sebagai kawasan prioritas dalam 2006 Global Europe Communication, Uni Eropa telah aktif berinteraksi dengan kawasan ini. Perundingan untuk sebuah FTA antar kawasan dengan ASEAN telah diluncurkan pada tahun 2007 dan dihentikan sementara pada tahun 2009 untuk memberi jalan bagi perundingan berformat bilateral. FTA bilateral merupakan dasar dari suatu perjanjian antar kawasan di masa depan. Perundingan bilateral telah diluncurkan dengan Singapura dan Malaysia pada tahun 2010, dengan Vietnam pada tahun 2012, dengan Thailand pada tahun 2013, dengan Filipina pada tahun 2015 dan dengan Indonesia pada tahun 2016. Perundingan dengan Singapura dan Vietnam telah dirampungkan masing-masing pada tahun 2014 dan 2015.

 

Category
Press releases
Location

Jakarta

Editorial sections
Indonesia