THIS CONTENT HAS BEEN ARCHIVED

Deklarasi Bersama Uni Eropa dan Majelis Eropa pada Hari Anti-Hukuman Mati Sedunia dan Eropa, 10 Oktober 2016

10.10.2016
Teaser

Hari ini, pada Hari Anti-Hukuman Mati Sedunia dan Eropa, Majelis Eropa dan Uni Eropa menegaskan kembali sikap mereka menentang keras dan tegas terhadap hukuman mati dalam segala situasi dan untuk semua jenis kasus kejahatan. Hukuman mati tidak sesuai dengan martabat manusia. Hukuman mati adalah perlakuan yang tidak manusiawi dan merendahkan martabat, tidak terbukti secara signifikan menimbulkan efek jera, dan apabila terjadi kesalahan peradilan maka hal tersebut tidak dapat diubah dan merupakan tindakan fatal.

Main Image
Text

 

Hari Anti-Hukuman Mati Sedunia dan Eropa, 10 Oktober 2016 - Deklarasi Bersama Uni Eropa dan Majelis Eropa

Hari ini, pada Hari Anti-Hukuman Mati Sedunia dan Eropa, Majelis Eropa dan Uni Eropa menegaskan kembali sikap mereka menentang keras dan tegas terhadap hukuman mati dalam segala situasi dan untuk semua jenis kasus kejahatan. Hukuman mati tidak sesuai dengan martabat manusia. Hukuman mati adalah perlakuan yang tidak manusiawi dan merendahkan martabat, tidak terbukti secara signifikan menimbulkan efek jera, dan apabila terjadi kesalahan peradilan maka hal tersebut tidak dapat diubah dan merupakan tindakan fatal.

Penghapusan hukuman mati merupakan keberhasilan khusus bagi Eropa. Ini merupakan prasyarat untuk keanggotaan di Majelis Eropa, dan larangan mutlak hukuman mati dalam segala keadaan telah tertera dalam Piagam Hak-Hak Fundamental Uni Eropa. Majelis Eropa dan Uni Eropa mendesak semua negara Eropa untuk meratifikasi protokol Konvensi Eropa tentang Hak Asasi Manusia, yang bertujuan untuk menghapus hukuman mati.

Majelis Eropa dan Uni Eropa mendesak kepemimpinan politik dari semua negara Eropa untuk memastikan kepatuhan terhadap kewajiban hukum dan politik yang timbul dari keanggotaannya dalam Majelis Eropa dan Uni Eropa.

Majelis Eropa dan Uni Eropa menyesalkan pelaksanaan hukuman mati masih terus berlangsung di Belarusia, satu-satunya negara di benua Eropa yang masih menerapkan hukuman mati. Majelis Eropa dan Uni Eropa mendesak pihak berwenang dari Belarusia untuk mengubah keputusan-keputusan pengadilan berupa hukuman mati yang masih ada dan segera memberlakukan moratorium resmi terhadap eksekusi sebagai langkah awal menuju penghapusan hukuman mati. Pemberlakuan moratorium merupakan langkah yang menentukan untuk membawa Belarusia semakin dekat dengan standar hukum pan-Eropa.

Majelis Eropa dan Uni Eropa menyambut baik trend global untuk menghapus hukuman mati. Kini lebih dari dua pertiga dari semua negara di dunia telah menghapus hukuman mati baik secara hukum ataupun praktek. Namun, Majelis Eropa dan Uni Eropa menyesalkan bahwa jumlah eksekusi telah meningkat di beberapa negara yang masih menerapkan hukuman mati dan di negara-negara yang sebelumnya secara de facto menerapkan moratorium hukuman mati. Majelis Eropa dan Uni Eropa teramat prihatin terhadap kasus-kasus hukuman mati yang diterapkan pada anak di bawah umur, karena hal ini bertentangan dengan hukum internasional. Beberapa negara terus menerapkan pula hukuman mati terkait pelanggaran narkoba, hal ini juga melanggar hukum internasional.

Pada bulan Juni tahun ini, Kongres Dunia Ke-6 tentang Penghapusan Hukuman Mati berlangsung di Oslo. Semua negara dan organisasi peserta bersatu menyerukan moratorium global terhadap hukuman mati.

Majelis Eropa dan Uni Eropa berharap  momentum yang diciptakan oleh Kongres Dunia tersebut akan terefleksi pada meningkatnya jumlah negara yang mendukung Resolusi tentang Moratorium Penerapan Hukuman Mati yang akan melalui voting pada sesi ke-71 dari Majelis Umum Perserikatan Bangsa-bangsa pada bulan Desember 2016.

Post category
News stories
Editorial sections
Indonesia
Association of Southeast Asian Nations (ASEAN)